SUMUT  

Bapenda Medan Sediakan Pojok Pajak PBB untuk Layanan di Akhir Pekan

Plt Kepala Bapenda, T. Robi Chairi (Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda Kota Medan menghadirkan Pojok Pajak PBB di berbagai kegiatan Pemko Medan, termasuk Car Free Day (CFD) dan acara akhir pekan.

Plt Kepala Bapenda, T. Robi Chairi, menjelaskan bahwa pojok pajak ini menyasar warga yang tidak sempat membayar di hari kerja.

Di lokasi tersebut, masyarakat bisa membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor hanya dengan menunjukkan nomor objek pajak. Bapenda juga menggandeng Bank Sumut dan mendorong pembayaran lewat QRIS.

Sejak awal 2025, program ini telah menjaring 1.600 wajib pajak dengan penerimaan PBB lebih dari Rp1 miliar dan pajak kendaraan Rp155 juta.

Robi menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah membayar pajak dan mengajak masyarakat lainnya memanfaatkan fasilitas ini.

Ia menegaskan, pembayaran pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Medan. Warga yang membayar di pojok pajak juga berkesempatan mendapat souvenir dan doorprize.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendukung penuh program ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan realisasi PAD. (Komed)

Editor: Edward