Jakarta, Mediautama.news – Penyanyi Korea Selatan G-Dragon dan Yang Hyun-suk, produser eksekutif sekaligus pimpinan YG Entertainment dituduh melakukan plagiat lagu orang lain. Kasus ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa Kantor Polisi Mapo Seoul memulai penyelidikan setelah menerima laporan pada November dari komposer A, yang mengklaim bahwa keduanya telah menjiplak lagunya secara ilegal.
Penyelidik telah memeriksa mereka yang terlibat dan melakukan dua penggerebekan di kantor pusat YG Entertainment.
“Investigasi hingga saat ini masih berlangsung,” kata polisi.(r)
Editor: Edward






