Jakarta, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia–Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS, AY, BBA, AGP, MT, GGH, TWR, BE, dan MFB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (13/8/2028).
Identitas para saksi tersebut, jelas Budi, adalah Direktur Operasional Keuangan PT CBP tahun 2019-2020, Direktur PT Tribara Karya, Direktur PT Bumi Angkasa Prima, Direktur PT Qualita Indo Pratama, Komisaris sekaligus Direktur Utama PT Qualita Indo Pratama, dan Direktur Keuangan PT Catur Elang Perkasa.
Kemudian, ada Vice President Supply Chain Management and Procurement ENI Indonesia, pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan Operasional Udara Penanganan Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan tahun 2020-2021, serta General Affairs Manager JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi tahun 2013-2017.
Pada 30 Juli 2025 lalu, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus di PPT ET yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero). Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA sebagai pihak swasta.
KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat memberitahukan identitasnya kepada publik.
Selain itu, KPK mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas di Pertamina tahun 2011–2021.
Dalam laman PPT ET, diketahui Pertamina merupakan pemegang 50 persen saham perusahaan patungan RI-Jepang tersebut.
Selain Pertamina, pemegang sahamnya adalah 13 perusahaan di Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration atau JAPEX, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.(r)
Editor: Edward






