Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmen serius mempercepat penanganan stunting dengan memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.
Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting 2026 di Kantor Bapperida, Selasa (12/5/2026).
Rakor yang dibuka dibuka oleh Sekretaris Bapperida Lina Oletta Damanik mewakili Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tersebut, menjadi upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar penanganan stunting tidak hanya sebatas program administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan stunting merupakan persoalan serius akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan yang berdampak langsung terhadap kesehatan, pertumbuhan, hingga tingkat kecerdasan anak.
Karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara konvergen, terukur, dan berkelanjutan melalui lima pilar utama, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kerja, penguatan pelaksanaan, evaluasi hasil, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Bupati juga meminta Satgas Stunting dan seluruh petugas lapangan bekerja lebih maksimal, inovatif, dan responsif terhadap kondisi masyarakat. Ia menegaskan seluruh program penanganan stunting wajib masuk dalam dokumen perencanaan desa agar pelaksanaannya terarah dan memiliki dukungan anggaran yang jelas.
Dalam laporannya, Hotdiaman Saragih menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat komitmen bersama, menyelaraskan peran antarinstansi, merumuskan langkah perbaikan, serta memastikan ketepatan pelaporan melalui sistem Bangda.
Sementara itu, narasumber Ober Damanik menekankan hasil kerja nyata harus mulai terlihat sejak triwulan I tahun 2026 menjelang evaluasi tingkat provinsi pada Juli mendatang. Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperketat pengawasan pelaporan dari seluruh puskesmas agar data penanganan stunting benar-benar akurat dan terukur.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan melalui Yeli F Purba mengungkapkan penanganan stunting di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterbatasan insentif kader, kerusakan alat ukur di 1.333 Posyandu, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga distribusi makanan tambahan yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Berbagai kendala tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan terintegrasi. Pemkab Simalungun menegaskan tekadnya menekan angka stunting demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.(Sim1)
Editor: AR Manik






