SUMUT  

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan

Rapat Koordinasi: Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan yang diikuti secara daring, Selasa (14/7/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Dalam rakor itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan dana tambahan dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Rakor dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekdaprov Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Bobby mengatakan, tambahan TKD merupakan amanah Presiden yang harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Ia menyebut, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah itu, Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.

Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara masih belum optimal karena proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik memerlukan waktu. Untuk mempercepat pelaksanaan, ia mengusulkan penerapan mekanisme design and build.

Menurut Bobby, dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tetap mengalokasikan TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 guna mendukung percepatan pemulihan.(Komed)

Editor: Edward