Jakarta, Mediautama.news – Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura mengeluarkan peringatan terkait kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat di sejumlah wilayah pada Sabtu (5/9/2026). Kondisi tersebut dipengaruhi kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia.
Mengutip Channel News Asia dilansir dari CNBCIndonesia, indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam di wilayah tengah mencapai 103 pada pukul 19.00 waktu setempat. Sebelumnya, pada pukul 06.00, PSI di wilayah barat dan timur masing-masing tercatat 103 dan 102.
Pada malam hari, kualitas udara di wilayah barat membaik dengan PSI turun menjadi 91, sedangkan wilayah timur menjadi 83. Sementara itu, wilayah utara dan selatan masih berada dalam kategori sedang dengan PSI masing-masing 78 dan 79.
NEA mulai menerbitkan peringatan kabut asap harian sejak Jumat (4/9), termasuk prakiraan PSI 24 jam. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana kegiatan dan aktivitas di luar ruangan.
NEA memperkirakan Singapura masih berpotensi terdampak kabut asap lintas batas dalam beberapa hari ke depan apabila kebakaran di Indonesia berlanjut. PSI 24 jam diperkirakan berada di kisaran atas kategori sedang hingga batas bawah kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut diperparah cuaca kering yang masih melanda sebagian wilayah sekitar. Gumpalan asap dengan intensitas sedang hingga pekat terpantau di wilayah selatan dan tengah Sumatra serta sejumlah daerah di Kalimantan, kemudian terbawa angin menuju Singapura.
NEA memperkirakan kondisi kering akan berlanjut dalam beberapa hari mendatang dengan angin dominan bertiup dari arah tenggara hingga selatan.
PSI 24 jam merupakan indikator kualitas udara harian di Singapura yang menjadi dasar penerbitan peringatan kesehatan. Indeks tersebut dihitung berdasarkan enam polutan, yakni PM2,5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida.
Dari sejumlah polutan tersebut, PM2,5 menjadi perhatian utama selama kabut asap karena partikelnya berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, sehingga dapat membahayakan kesehatan.
Berbeda dengan PSI 24 jam yang merupakan rata-rata kualitas udara selama 24 jam terakhir, pembacaan PM2,5 per jam menggambarkan kondisi udara pada waktu tertentu.
Dalam kategorinya, PSI 24 jam berada pada tingkat “sangat tidak sehat” jika mencapai 201-300, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori “berbahaya”.
NEA bersama lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) juga telah menerapkan sejumlah langkah dan imbauan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Peringatan kabut asap harian NEA akan terus mencakup prakiraan PSI 24 jam sebagai acuan masyarakat dalam merencanakan aktivitas selama 24 jam berikutnya.(r)
Editor: Edward






