SUMUT  

Pemko Medan Lindungi 150 Pemulung di TPA Terjun dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sambutan: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan sambutan pada penyerahan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, di TPA Terjun, Kamis (10/9/2026).(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Pemko Medan memberikan perlindungan sosial kepada 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, melalui kepesertaan BPJS Ketenag

Kartu kepesertaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di TPA Terjun, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas SDABMBK, Camat Medan Marelan serta perusahaan mitra pendukung.

Rico mengatakan, perlindungan tersebut penting mengingat tingginya risiko pekerjaan pemulung di TPA, mulai dari terjatuh, tertimpa alat berat hingga longsor. “Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi. Karena itu, pekerja rentan seperti penyelamat lingkungan membutuhkan kepastian perlindungan,” ujar Rico.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta mendapat perlindungan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan selama masa pemulihan, hingga santunan bagi ahli waris dan beasiswa untuk dua anak apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Rico menegaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan bersama dunia usaha untuk mencegah kecelakaan kerja berdampak pada munculnya keluarga miskin baru.

Pemko Medan juga terus memperluas perlindungan pekerja rentan melalui APBD. Saat ini, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah mendapat perlindungan, ditambah 2.000 pekerja sektor nelayan. Pada P-APBD mendatang, Pemko Medan berencana menambah kuota bagi 1.800 pekerja informal.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan program tersebut merupakan hasil sinergi Pemko Medan, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha. Dari 305 penyelamat lingkungan yang telah didata di TPA Terjun, sebanyak 150 orang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam tahap ini.

Melvi menyebut para penyelamat lingkungan telah menyelamatkan 432 ton sampah bernilai ekonomi sejak 2 Juni, termasuk 321 ton sampah plastik. “Dengan keberadaan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna dan ekonomi bisa sama-sama kita selamatkan,” katanya.

TPA Terjun memiliki luas 13,8 hektare dengan timbunan sekitar 1,3 juta ton sampah dan menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah setiap hari.

Penerima manfaat, Mariati dan Wagimin, mengaku terbantu dengan adanya perlindungan tersebut. Keduanya berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman saat bekerja dan mengurangi beban keluarga jika terjadi kecelakaan kerja.(Komed)

Editor: Edward