Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) untuk mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.
Peluncuran digelar di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026), dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan High Level Meeting TP2DD.
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Wong Chun Sen, Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, unsur Pemprov Sumut, Bank Indonesia, Polda Sumut, Bank Sumut, Jasa Raharja, kepala OPD, camat dan pelaku usaha.
Rico mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan efisien. E-Loket pada tahap awal diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan mengintegrasikan data sejumlah instansi.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.
E-Loket ditargetkan menjadi layanan satu pintu yang menghubungkan data DPMPTSP, BPN, Perkim Cikataru dan Disdukcapil. Integrasi ini diharapkan mengurangi persoalan data tumpang tindih sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak.
Rico juga mendorong integrasi dengan BPN melalui peta persil agar informasi objek pajak, termasuk NJOP, dapat diakses secara digital.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga memperkuat transparansi dan menutup celah penyalahgunaan. Pemko Medan sebelumnya telah mengembangkan Medan Smart Tax dan Qresto.
Sementara itu, Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi Opsen PKB bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan memperkuat sinergi Pemko Medan dengan Pemprov Sumut.
Ia meminta OPD dan perusahaan memastikan kewajiban pajak kendaraan terpenuhi serta mendorong penggunaan E-Loket dan pembayaran retribusi secara digital. Pemko Medan juga akan menggelar operasi gabungan pajak kendaraan dalam waktu dekat.(Komed)
Editor: Edward






