mediautama.news – Ada yang unik dan menarik ditengah ketegangan sidang kelima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/6/2019) kemarin.
Sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) rupanya menjadi ajang reuni sejumlah alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta.
Mengutip dari tempo.co, ada sembilan orang yang menjadi alumni UGM. Mereka adalah Hakim Anwar Usman, Hakim Aswanto, Hakim Saldi Isra, Hakim Enny Nurbaningsih, Edward Hiariej, Heru Widodo, Denny Indrayana, Iwan Satriawan, dan Luthfi Yazid.
Berikut profil singkat sejumlah peserta sidang, mulai dari tim kuasa hukum, saksi ahli, hingga hakim konstitusi pernah menuntut ilmu di sana.
1. Anwar Usman
Ketua MK ini mengawali karirnya sebagai guru honorer setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang di Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Anwar lalu meraih gelar magister hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2001. Tak berhenti di situ, Ia kemudian meraih gelar S3-nya di Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sembilan tahun kemudian.
2. Aswanto
Wakil Ketua MK ini memulai pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia lalu meraih gelar S2 Ilmu Ketahanan di UGM pada 1992 dan mendapatkan gelar doktor dari Universitas Airlangga pada 1999.
3. Saldi Isra
Sebelum menjadi hakim konstitusi, masyarakat mengenal Saldi sebagai seorang aktivis dan akademisi. Ia kerap menulis opini dan menjadi narasumber di berbagai media massa nasional.
Saldi menempuh S1-nya di Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ia melanjutkan S2-nya di Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia. Pria kelahiran Sumatera Barat ini lalu mendapat gelar doktor dari Fakultas Hukum UGM pada 2009.
4. Enny Nurbaningsih
Enny merupakan lulusan dari Fakultas Hukum UGM pada 1981. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Padjajaran dan mendapat gelar Magister Hukum. Enny lalu kembali ke UGM untuk meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum pada 2005.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga Ketua Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme serta Ketua Tim Perumus RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
5. Edward Omar Sharif Hiariej
Edward atau Eddy Hiariej menamatkan pendidikan S1 hingga S3nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Saat ini Eddy juga bekerja sebagai Guru Besar (profesor) Ilmu Hukum UGM.
Dalam sidang sengketa pilpres di MK, Eddy merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin.
6. Heru Widodo
Heru menempuh S1 dan S2-nya di Fakultas Hukum UGM. Sementara gelar doktornya ia raih dari Universitas Padjadjaran. Saat ini Heru bekerja sebagai dosen di Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah dan seorang pengacara.
Sama seperti Eddy Hiariej, Heru merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin.
7. Denny Indrayana
Denny merupakan lulusan sarjana hukum UGM pada 1995. Setahun kemudian ia mengambil program master hukum di Universitas Minnesota. Lima tahun berselang, ia mengambil program doktoral ke Fakultas Hukum Universitas Melbourne, Australia.
Dalam sidang di MK, Denny berstatus sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebelumnya, ia dikenals ebagai aktivis antikorupsi dan pernah menjabat sebagai wakil menteri hukum dan hak asasi manusia 2009-2014.
8. Iwan Satriawan
Sama seperti Denny, Iwan merupakan kuasa hukum untuk Prabowo-Sandi. Selain berstatus sebagai pengacara, Iwan merupakan dosen Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Iwan adalah lulusan Ilmu Hukum UGM pada 1996. Ia melanjutkan pendidikannya di jurusan Comparative Law, International Islamic University Malaysia dan meraih gelar Phd di universitas yang sama.
9. TahirMusa Luthfi Yazid
Sebelum sidang MK, Luthfi lebih dikenal public sebagai pengacara hukum para jemaah umrah korban agen perjalanan First Travel. Adapun di sidang MK, Luthfi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Ia pendiri Jakarta International Law Office (JILO) yang sebelumnya bernama Luthfi Yazid and Parters. Ia juga salah satu pendiri kantor firma hukum Yusril Ihza Mahendra & Partners sebelum akhirnya bubar dan berganti nama menjadi Ihza & Ihza Law Firm.
Luthfi meraih gelar sarjana hukum dari UGM pada 1993. Ia lalu mendapat gelar master di bidang hukum dari University of Warwick, Inggris. (TC/AN)