MEDIAUTAMA.CO | Medan – Banyaknya laporan warga akan aksi begal di wilayah hukumnya membuat Polsek Patumbak terus melakukan razia. Hasilnya, Team Pegasus Polsek Patumbak berhasil meringkus 6 pelaku begal dari lokasi berbeda dan 5 diantaranya ditembak, Minggu (14/10/2019) malam.
Para tersangka adalah, Fifin Josep Sihotang alias Fifin (34) warga Jalan Pengilar Kecamatan Medan Amplas, Alexander Simanjuntak alias Jun (31) warga Jalan Aras Kabu Kecamatan Lubuk Pakam, Ricky Fernando (37) warga Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Iman Sinambela (21) warga Parapat, Binter Siregar dan Oky Hutauruk.
Selain tersangka, barang bukti 4 buah senjata tajam jenis pisau stainless, uang tunai 50 ribu, 2 buah kotak handphone dan 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder tanpa plat turut diamankan pelaku.
Baca Juga : Tidak Kooperatif, Hakim Keluarkan Penetapan Penahanan Terdakwa Judi Online
Dalam press rilisnya, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitiriadi, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korbannya, Agung Tri Wahyudi yang dirampok usai turun dari bus di kawasan Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp.1,3 juta dan 1 unit handphone. Selanjutnya Team Pegasus langsung melidik dan berhasil mengamankan kedua pelaku, Binter dan Oky,” ungkap Ginanjar, Senin (14/10/2019).
Baca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Patumbak Ringkus Dua Pelaku Pencuri ECU Mobil
Namun saat melakukan pengembangan terhadap rekan tersangka yang masih buron, dikatakan Ginanjar kedua tersangka melakukan perlawanan dan terpaksa diberi tindakan tegas pada kaki keduanya.
“Dalam melancarkan aksinya, tersangka selalu menetapkan korbannya yang baru turun dari bus luar kota. Dan kini kita masih memburu rekan tersangka, Vivin dan Kiki (DPO),” tegas Ginanjar lagi.
Dijelaskan, dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya kembali mengamankan 4 tersangka begal lainnya, Fifin, Jun, Ricky dan Iman, Minggu (14/10/2019) malam.
“Dari keempat tersangka, tiga diantaranya (Fifin, Jun dan Ricky) kita berikan tindakan tegas pada kakinya masing – masing. Dalam melancarkan aksinya tersangka selalu menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya dan dengan modus duduk di pinggir jalan menunggu penumpang yang turun dari bus maupun angkot,” pungkas Ginanjar.
Lanjut Ginanjar, jika pihaknya akan terus melakukan razia di wilayah hukumnya guna memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat dalam beraktivitas.
“Kita menghimbau masyarakat untuk terus berhati – hati sebab kejahatan bisa terjadi dimana saja. Dan jika masyarakat melihat ada terjadi aksi kriminal, silahkan lapor ke kita (Polsek Patumbak) maupun Polsek terdekat,” jelas Kompol Ginanjar. (MU-05)