MEDIAUTAMA.CO | Medan – Setelah menggeledah Kantor Walikota Medan pada hari Jumat 18 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (19/10/2019).
Saat melakukan penggeledahan, KPK membawa beberapa dokumen dari ruangan Kepala Dinas PU Kota Medan Isa Anshari untuk penyelidikan terkait penetapan status tersangka dalam kasus OTT Walikota Medan.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terlihat Tim KPK tiba di Kantor Pu sejak pagi tadi dan menggeledah ruangan kerja Kadis PU Medan, Isa Anshari.
Baca Juga : Kantor LBH Medan Dilempar Bom Molotov, Polisi Buru Dua Pelaku
Saat penggeledahan penyidik Tim KPK memeriksa beberapa dokumen yang berada di Kantor Dinas PU untuk pemeriksaan dan dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polda Sumut dan Kapolsek Sunggal.
Tak berapa lama penggeledahan Kantor Dinas PU, Tim KPK pun keluar dari ruangan dengan membawa beberapa dokumen untuk guna penyelidikan lebih lanjut atas kasus korupsi Isa Anshari.
Hingga hari ini dan saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK dan Dinas PU Kota Medan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim KPK tersebut.
“Kami tidak tahu menahu soal itu (OTT Isa Anshari) iya bang. Setau kami, bapak (Isa Anshari) baik orangnya,” kata pegawai Dinas PU Kota Medan yang tak ingin namanya diterbitkan di media.
Dia mengatakan, bahwa pelayanan ke publik tetap berjalan normal. “Kalau pekerjaan dan pelayanan tidak terganggu. Berjalan saja seperti biasa,” katanya.
Baca Juga : Tiga Terdakwa Kurir Sabu 10 Kilogram Antar Negara Mulai Diadili
Sebelumnya, Walikota Medan, Drs H Tengku Dzulmi Eldin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Eldin ditangkap KPK terkait dengan dugaan penerimaan dana suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan. Sejumlah pejabat yang diamankan diantaranya Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Ansyari dan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Bagian Protokoler.
Selain itu, Aidiel Putra Pratama, beberapa ajudan Walikota Medan, Sultan Solahudin. Sementara itu, ajudan Walikota Medan, Andika yang melarikan diri pasca OTT KPK, Selasa (15/10/2019) telah menyerahkan diri ke pihak KPK.
Sebelumnya, Andika melarikan diri dengan membawa uang tunai Rp 50 juta dari tangan Isa Anshari yang diambilnya di kediaman Kepala Dinas PU Medan tersebut.
Saat hendak pergi, tim KPK langsung menghadang mobilnya sembari mengeluarkan kartu tanda pengenal KPK, namun Andika langsung kabur dan nyaris menabrak petugas KPK. (MU-03)