MEDIAUTAMA.CO | Pematangsiantar – Masjid aljihad yang berada di Komplek Telkom Jalan Wr. Supratman Pematang Siantar kini tinggal cerita. Sejak dibangun menjadi Balai Merah Putih yang peresmiannya dilakukan oleh Dirut PT. Telkom Indonesia Alex J Sinaga Masjid tak terlihat lagi.
Padahal Masjid yang terdaftar di sistem informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 ini berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami’.
Ilal Mahdi Nasution Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa status tanah di masjid tersebut merupakan tanah wakaf. Sesuai Keputusan Menteri agama Nomor. 394 tahun 2004 tentang penetapan status Masjid wilayah.
“Diatas tanah bangunan masjid Al Jihad kini berdiri gedung milik PT. Telkom Indonesia / Grapari Telkom Group. Hilangnya masjid Al Jihad merupakan bentuk intimidasi PT Telkom Indonesia bagi umat islam di Pematangsiantar yang terkenal sebagai Kota Toleran di negeri ini,” ucapnya.
Baca Juga : 4 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
Baca Juga : PH Harap Hakim Bebaskan Kliennya dari Tuntutan Jaksa, Ramli Hati: Minta Mohon Keadilan
Oleh karenanya DPD KNPI Kota Pematang Siantar sebagai wadah Pemuda yang didalam yang bernaung Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) mendesak PT. Telkom Indonesia Cabang Pematangsiantar untuk :
1. Membangun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula.
2. Meminta PT. Telkom Indonesia meminta maaf kepada umat islam di Kota Pematangsiantar melalui media nasional maupun lokal selama 7(tujuh) hari berturut-turut.
3. Meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. Telkom Indonesia dan Kepala Cabang PT. Telkom Indonesia Pematangsiantar.
“Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang besar,” Pungkas Ilal.
(MU-08)