Bobroknya Pengurusan E-KTP, FPII Suarakan Keluhan Masyarakat di Disdukcapil Medan

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Bobroknya Birokrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan mengakibatkan masyarakat kota Medan merasa dirugikan dari segi waktu, tenaga dan material. 

Pasalnya, E-KTP yang diurus bertahun-tahun tidak dapat selesai, masyarakat hanya menerima janji-janji dari staf pegawai Dinas Capil kota Medan, bahkan sampai mengatakan KTP tidak pasti kapan selesai.

Menyikapi hal itu, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Utara turun ke jalan bersama GMPC, LSM PENJARA dan KOMMPTRAS dalam aksi damai untuk menyuarakan keluhan dan aspirasi masyarakat kota Medan. Jumat (6/12/2019).

Ketua FPII Sumut, Muhammad Arifin mengatakan, kami datang kesini guna menyuarakan keluhan masyarakat, dimana selama ini masyarakat tidak pernah tahu E-KTPnya kapan selesainya dan hari ini kami datang juga tidak mempunyai solusi yang pasti.

“Katanya blangko E-KTP yang dikirim dari pusat hanya 500 lembar per tengah bulan tapi tetap saja tidak diprioritaskan yang pertama mengurusnya,” ucap Arifin.

Baca Juga : Pasha Ungu: Kehadiran FPII Menambah Energi Untuk Sulteng Bangkit

Baca Juga : Sikapi Keluhan Masyarakat, FPII Akan Lakukan Aksi Damai ke Dukcapil Kota Medan 

Masih dalam aksi, Dedi Harvy Syahri selaku Koordinator aksi mengatakan, birokrasi ini harus dibenahi agar terjalin sistem Pemerintah yang transparan dan memiliki etika berbicara kepada masyarakat.

Lanjut dikatakan Dedi, jangan seperti yang tadi, seperti kata Kabid yang bernama Arfian Saragih sudah selesai, saat dicek masyarakat itu ke lantai empat Dinas Capil kota Medan ternyata belum selesai. 

“Ini lah kerja pemerintah ini tidak konsisten atas perkataannya,” tegas ketua GMPC Sumut ini.

Saat orasi berlangsung para pendemo menuntut penegak hukum untuk mengusut permainan E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan AKTE di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Medan bahwa disinyalir ada permainan di birokrasi tersebut. 

Baca Juga : Ketua Presidium, Kasihhati Resmi Melantik FPII Pengurus Setwil dan Korwil Lampung

Baca Juga : Kasihhati Tegaskan FPII Harus Jalankan Marwah Organisasi dan Kode Etik Jurnalis

Cara kerja Pegawai Disdukcapil kota Medan dinilai tidak profesional dengan tidak mengutamakan daftar urut tanda terima pengajuan e-KTP, bahkan tanda terima pengajuan itu masyarakat rata-rata tidak memilikinya. 

Dengan alasan “Blanko kosong” tetapi sudah menjadi rahasia umum jika dibayar, e-KTP bisa ada dan selesai selama 1 Minggu.    

Dalam hal ini, diduga Disdukcapil kota Medan mencetak atau memiliki mesin cetak sendiri untuk pembuatan E-KTP bagi warga yang bayar dalam pengurusannya atau mengambil jatah antrian dari warga yang telah mempunyai Resi.

Selain itu, dalam aksi tersebut, meminta kepada Plt.Walikota Medan, Ir. Akhyar Nst untuk mencopot Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Medan, Zulkarnain dari jabatan Kadis dan membina SDM pegawai Disdukcapil Kota Medan agar berbicara kepada rakyat jangan dianggap enteng atau sepele kepada profesi atau kebutuhan rakyat Kota Medan.

Pantauan di lokasi terlihat puluhan petugas kepolisian mengawal aksi damai tersebut. Selama kegiatan, aksi ini berlangsung aman dan tertib.

 

Sumber : FPII Setwil Sumut/Seknas