MediaUtama | Kisaran – Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan hampir setengah tahun mengalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Saat ini kita belum ada menyediakan blangko e-KTP sebab sudah 4 Bulan Mendagri belum menyediakan blangko, jadi saya berharap masyarakat agar sabar,” ucap Sekretaris Disdukcapil Asahan, Darmawan. Senin (07/01/2020).
Saat ditanya kapan blangko e-KTP itu disalurkan ke Disdukcapil, Dermawan mengaku tidak mengetahui dan berharap Kemendagri dapat menyalurkan secepatnya, dikarenakan keperluan masyarakat untuk menggunakan e-KTP sangat penting.
“Kita tidak tahu kapan pastinya blangko e-KTP disalurkan, saat ini hanya menunggu dari Kemendagri, semoga saja cepat diserahkan,” tambahnya
Baca Juga : Bobroknya Pengurusan E-KTP, FPII Suarakan Keluhan Masyarakat di Disdukcapil Medan
Sementara itu, Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, M Dadang Irwan Rany, SH, melalui Sekretaris GM PEKAT-IB Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata, SH menyayangkan kekosongan blangko e-KTP yang saat ini dialami oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan e-KTP untuk keperluan administrasi harus menunggu dengan waktu yang lama dan tidak pasti, akibat tidak adanya blangko e-KTP.
Baca Juga : Bawaslu Kota Medan Kunjungi Pemko Medan
“Kasihan kita melihat masyarakat yang berasal dari luar Kota Kisaran, seperti saudara kita yang berada di Bandar Pasir Mandoge, Air Batu, Air Joman harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus e-KTP, namun setelah sampai Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan yang berada di Kisaran ini, harus memikul kekecewaan blangko habis, yang lebih parahnya lagi, masyarakat dibuat bingung karena tidak mengetahui secara pasti, kapan blangko e-KTP tersebut ada di Disdukcapil Kabupaten Asahan,”ucap Chandra
Lebih lanjut, Chandra mendesak dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Pusat melalui Kemendagri untuk segera melakukan penyelamatan demi layaknya masyarakat Kabupaten Asahan dalam mengurus administrasi e-KTP.
“Seharusnya Pemkab Asahan dan Pemerintah Pusat melakukan upaya pengadaan e-KTP di Kabupaten Asahan, apa tak dianggarkan rupanya?, Jika hal ini terus terjadi, maka masyarakat yang menjadi korban, dan kita khawatir bisa-bisa terjadi praktik percaloan dan pungli di dalamnya, kita tidak menginginkan hal itu terjadi,” pungkasnya.
(MU/Azhari)