MediaUtama | Medan – Konsulat Cabang KC FSPMI – KSPI Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) Kota Medan akan melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan untuk menyatakan sikapnya menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua KC FSPMI-KSPI Kota Medan, Tony Rickson Silalahi menyatakan aksi tersebut akan dilakukan pada tanggal 20 Januari 2020.
“Kita akan mengorganisir Pekerja/Buruh di Belawan, KIM Mabar, Kota Medan untuk berdemonstrasi dan bergabung dengan rekan-rekan Pekerja/Buruh dari dari Kab./Kota lainnya yang juga melakukan aksi di hari yang sama yang dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan DPRD-SU,” ujarnya.
Baca Juga : KSPI Menolak Omnibus Law, Inilah 6 Alasannya
Lanjut dikatakan Tony, “Aksi yang kami lakukan pada tanggal 20 Januari bersamaan dengan pembukaan masa sidang DPR-RI di awal tahun ini.
Dalam aksi ini, Tony Rickson Silalahi berharap Gubsu dan DPRD-SU bisa menyampaikan aspirasi kaum Pekerja/Buruh Kota Medan – Sumatera Utara untuk menolak pembahasan Omnibus Law.
Baca Juga : Tolak Omnibus Law, Buruh Seluruh Indonesia Lakukan Aksi Unjuk Rasa Serentak
Sebab, menurut kajian FSPMI – KSPI, secara substansi, Omnibus Law cenderung merugikan kaum Pekerja/Buruh.
“Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan mendegradasikan tingkat kesejahteraan kaum Pekerja/Buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” tegasnya.
Tony Rickson Silalahi menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak Pekerja/Buruh.
Sama seperti gerakan penolakan revisi UU No 13 tahun 2003 beberapa waktu yang lalu. Ia juga menegaskan Pekerja/Buruh di Medan-Sumatera Utara juga menolak Omnibus Law.
(MU/REL)