HUKUM  

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiaya Mahasiswa Nomensen

MediaUtama | Medan – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali membekuk seorang pelaku penganiayaan terhadap sesama mahasiswa Roger Siahaan yang tewas saat tawuran antar mahasiswa, pada Jumat (22/11/2019) lalu.

Pelaku tersebut bernama Eka Putra Pardede (22) warga Balige, Samosir yang diamankan dari persembunyiannya di Pakpak Bharat Rabu (22/1/2020) kemarin.

“Tersangka kita amankan di Desa Salak, kabupaten Pakpak Bharat,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Dengan tertangkapnya Eka, Maringan menyebutkan bahwa sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan 4 orang tersangka penganiaya terhadap korban. Ketiga tersangka yang sudah diamankan masing-masing, Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang dan Edison Kasido Siboro.

“Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial IKS masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Seperti diketahui, bentrokan terjadi antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa Nomensen pada, Jumat (22/11/2019) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa tewas dan satu lainnya mengalami luka.

Adapun korban yang tewas bernama Roger Siahaan (21), Fakultas Pertanian angkatan tahun 2016. Korban merupakan warga asal Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumut

Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian. Saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka bacokan di bagian kepala.

 

(MU-05)