Upah Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Depan Pabrik Pupuk Organik

MediaUtama | Deli Serdang – Puluhan buruh PT Agro Energi Indonesia (AEI) berunjuk rasa dan mengambil alih atau menguasai pabrik tempat mereka bekerja dari tangan pemiliknya. PT AEI yang merupakan produsen pupuk organik yang berlokasi di Jalan Bandar labuhan Negara, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kamis (06/02/2020).

Jonni Silitonga, SH MH selaku kuasa hukum buruh mengatakan bahwa PT Agro Energi Indonesia harus memberikan pesangon bagi buruh yang telah diberhentikan oleh perusahaan.

“Upaya kedepan kami sebagai kuasa hukum dan Perwakilan Buruh selain itu juga akan melaporkan pihak Pengusaha yang memotong dana BPJS terhadap buruh dan tidak dibayarkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan ke Polda Sumatera Utara,” tegas Jonni Silitonga SH MH.

Terlihat dalam aksi tersebut, puluhan buruh memegang dan memasangkan Spanduk yang bertuliskan ” ASET PERUSAHAAN PT. AGRO ENERGI INDONESIA DALAM PENGUASAAN SELURUH KARYAWAN SEBAGAI JAMINAN PEMBAYARAN GAJI DAN HAK-HAK KARYAWAN” yang menempel bagian luar Pabrik.

Nur Aisah salah satu pekerja PT AEI mengatakan kegiatan hari ini adalah aksi damai untuk mengutarakan hak kami, bahwasanya kami meminta kejelasan dengan status kami.

“Apabila perusahaan ingin merumahkan kami, berikanlah hak kami, gaji kami dikeluarkan. Jika Perusahaan tidak lagi mempekerjakan kami (PHK) keluarkan lah pesangon kami,” ujar Aisyah.

Selain itu Aisyah juga mengutarakan bahwa perusahaan menjanjikan kepada mereka bila dirumahkan akan dibayar 50 persen dari gaji yang diterima selama 3 bulan. Namun buruh yang rata-rata telah bekerja selama kurang lebih 5 tahun ini, tidak ada diberikan gaji 50 persen maupun gaji penuh.

“Tapi sampai sekarang tak ada kabar apapun, upah kami selama dirumahkan tak serupiah pun dibayar. Kami berharap agar perusahaan mengeluarkan hak kami. Jika kami di PHK keluarkan pesangon kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Aisyah juga mengatakan Upaya hukum serta mediasi (perundingan) atas pelanggaran-pelanggaran PT AEI sudah coba dilakukannya bersama teman-temannya melalui Kuasa Hukum Jonni Pertama, dengan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang. Kedua, melakukan somasi. Akan tetapi belum satu pun di antaranya yang dihadiri pihak manajemen lainnya.

“Dari usaha Bipartit, maupun tripartit dengan Disnaker yang seluruhnya kami hadiri, namun pihak perusahaan tidak pernah hadir,” ujarnya.

Dari pantauan aksi unjuk rasa damai tersebut tampak dihadiri Kapolsek Talun Kenas, AKP Daniel Saragih, SH beserta personil lainnya dan puluhan buruh pekerja PT AEI.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah yang disampaikan para buruh tersebut.

 

(MU/Red)