MediaUtama | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 33 kg dari Malaysia. 23 Kg sabu tersebut diungkap dari dua lokasi yaitu Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut).
Di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur petugas menangkap 5 orang tersangka. Mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut.
“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).
Sementara itu di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, BNN menangkap 4 orang yang membawa sabu dari Malaysia. Awalnya, BNN menangkap tersangka Aris yang membawa 15 kg sabu dan 2.000 butir ekstasi dengan sepeda motor.
“Atas keterangan Aris bahwa pengendali dan pemilik narkoba tersebut adalah Aflah penduduk Kisaran,” kata Arman dilansir dari detikcom.
Baca Juga :
Dituntut 12 Tahun Penjara, Pasutri Bandar Narkoba Langsung Nangis Minta Keringan
Polda Riau Ungkap Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera di Indragiri Hulu
Aflah berusaha untuk melarikan diri dengan cara menabrak petugas dengan mobil. BNN mengejar tersangka yang mengendarai mobil bersama istrinya, Yuniar.
“Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan pengemudi atas nama Aflah luka di bagian kepala akibat benturan, dan istri Aflah (Yuniar) yang berada dalam mobil luka tembakan pada bagian punggung,” kata Arman.
Aflah dan Yuniar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan. “Namun, pada Minggu (16/02/2020) Aflah meninggal dunia di Rumah Sakit,” ucap Arman.
Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai Aceh dan Sumut. Operasi pengungkapan dilakukan pada Kamis (13/02/2020) hingga Sabtu (15/02/2020).
Arman menerangkan tersangka dan barang bukti saat ini berada di BNNP Sumut. Rencananya mereka diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pagi hari ini, Senin 17 Februari 2020.
(MU/DTC)