HUKUM  

25 Kali Beraksi, Dua Pelaku Jambret Ditembak Polsek Medan Sunggal

MediaUtama | Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak kaki kedua pelaku kejahatan yang telah beraksi di lokasi yang ada di kota Medan. Keduanya pelaku kerap beraksi menjambret handphone dan barang lainnya milik korban saat melintas di jalan tersebut. 

Informasi yang diperoleh wartawan, Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH mengatakan  kedua pelaku ini kerap melakukan aksinya di seputaran Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur.

“Kedua orang tersangka ditangkap atas nama MRT (20) warga Jalan Bunga Kantil Kelurahan PB Selayang II dan atas nama JU (21) warga Pasar V Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang,” ucap Iptu Syarif, Selasa (03/03/2020).

Iptu Syarif menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kawanan jambret spesialis handphone yang kerap beraksi di seputaran Jalan Setia Budi.

“Kedua pelaku ini juga melakukan aksinya dan melakukan penjambretan, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur ke arah Jalan Sei Padang,” katanya. 

Kemudian petugas kepolisian Medan Sunggal yang melakukan penyergapan akhirnya berhasil membekuk kedua bandit jalanan tersebut, namun, para pelaku terus berusaha kabur meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara. 

“Karena pelaku ini tidak mengindahkan peringatan petugas, reskrim polsek sunggal dan dilakukan tembakan terarah kakinya dua pelagunya  dan terukur dan jatuh,” terang Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting. 

Baca Juga : 

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 2 Pelaku Penipuan Tukar Mata Uang Asing

Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Polsek Medan Kota Tangkap Delapan Pelaku

Selanjutnya, melihat pelaku sudah terjatuh, petugas Reskrim Polsek Sunggal membawa keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan tersebut. 

“Setelah mendapat perawatan, kita langsung membawanya ke Polsek medan Sunggal untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Syarif Ginting.

Dari hasil pemeriksaan, tersebut suda diketahui keduanya pelaku yang telah beraksi 25 kali. Masing-masing adalah di Jalan Ngumban Surbakti 8 kali, Jalan Setia Budi 7 kali, Jalan Dr Mansyur 4 kali, Jalan Setia Luhur 1 kali.

“Kemudian di Jalan Kapten Muslim 2 kali, dan Jalan Jamin Ginting 3 kali. Selanjutnya, kita masih menyelidiki kasus ini” kata Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting SH. 

(MU-11)