HUKUM  

Niat Mencuri, Efendi Diangkut Tekab Polsek Medan Area

MediaUtama | Medan – Dalam memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Medan Area dibawah Pimpinan Kompol Faidir Chaniago sudah tidak diragukan lagi.

Kali ini, nasib sial terjadi seorang pria yang mengaku bernama Efendi setelah dirinya gagal menjalankan aksinya dan bertemu dengan tekab Polsek Medan Area di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pasalnya pria ini dan langsung ditangkap  petugas Polsek Medan Area pada saat ingin melarikan sebuah sepeda motor milik korban atas nama Lamtorkis pardede (32).

Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago,SH,MH saat dikonfirmasi Jumat, (13/03/2020) menjelaskan, “bahwa Polsek Medan Area tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Medan Area .

“Sebelumnya sudah saya katakan , yang mau menyusul silahkan , pasti akan kami jebloskan ke penjara dan tidak ada toleransi sesuai dengan atensi Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan.” tegas Faidir

Lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka pencurian yang kami amankan adalah Efendi alias Ion Nasution (41) Warga Jalan Jermal XII Gang Pribadi II No 23, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Efendi terpaksa diringkus karena melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor yang diparkirkan oleh korban di sebuah toko yang berada di jalan Medan Denai .

Mendapatkan laporan adanya sebuah tindak pidana kejahatan, personil tekab langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebuat sepeda motor honda vario berwarna hitam,” sebut Faidir.

(MU-11)