MediaUtama | Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Paripurna Kantor DPRD Rohul. Selasa (17/03/2020).
Adapun dua ranperda yang dimaksud adalah, Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rohul tahun 2017-2032 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra dan M Syahril Topan, diikuti sebanyak 33 anggota DPRD Rohul dan dinyatakan quorum.
Sementara, dari Pemkab Rohul, hadir Bupati H Sukiman diwakili Sekda H Abdul Haris SSos MSi, Kadinkes Rohul dr Bambang Triono, Kepala Disdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadis PMPTSP, Gorneng, Kepala Bappeda Nifzar, Kadis Perhubunga Andi Yanto SH MH, serta perwakilan TNI-Polri.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing Fraksi melalui juru bicara (jubir) memaparkan pandangan akhir terkait kedua ranperda tersebut.
Di mana, dari pemaparan para jubir masing-masing fraksi mayoritas fraksi sepakat mendukung ranperda dijadikan perda.