MediaUtama l Asahan – Pasca dibentuk pada 27 Maret 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Asahan langsung bergerak cepat, Minggu (29/03/2020).
Bupati Asahan H. Surya, BSc yang merupakan Ketua Tim, tinjau kesiapan Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Asahan untuk dijadikan sebagai Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Kabupaten Asahan.
“Kami memastikan kesiapan gedung Dekranasda sebagai posko bagi tim yang akan bertugas untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai Senin (30/03/2020) akan mulai beroperasi,” ujar Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisten dan OPD.
Selanjutnya Bupati juga menjelaskan nantinya di posko tersebut akan ditempatkan petugas dari beberapa unsur yakni tenaga kesehatan, TNI, Polri dan pimpinan wilayah setempat.
“Petugas di posko nantinya akan stand by 24 jam setiap hari untuk terima laporan dan penanganan awal penyebaran Covid-19,” terang H. Surya.
Selesai kunjungi posko Gugus Tugas Covid-19, selanjutnya Bupati Asahan juga kunjungi RSUD HAMS, dan terima laporan dari dr Edi Iskandar Dirut RSUD HAMS, bahwa saat ini ada satu orang dengan status ODP tengah dirawat di ruang isolasi RSUD HAMS.
Terima laporan tersebut, Bupati Asahan lihat kondisi pasien yang dirawat di RSUD HAMS. Dirinya juga sampaikan kepada Dirut RSUD HAMS bahwa segala biaya perobatan pasien tersebut akan ditanggung oleh dirinya.
Di akhir kunjungan nya Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, dan berharap partisipasi dari masyarakat untuk proaktif mencegah penyebaran virus corona dengan melaporkan kepada Sekretariat Gugus Tugas bila mengetahui ada warga yang memiliki gejala tertular virus corona atau baru kembali dari daerah yang terjangkit virus corona ke call center Gugus Tugas di Nomor 08116796119.
“Tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat, jangan panik dan tidak melakukan tindakan berlebihan dalam membeli kebutuhan, serta kurangi aktifitas di luar rumah dan tempat keramaian bila tidak ada kepentingan mendesak,” tandas Bupati mengakhiri.
(PUL)






