MediaUtama l Asahan – Berusaha melawan saat akan diamankan, JR alias TM, kurir sabu warga Kodya Tanjung Balai ditembak Satnarkoba Polres Asahan, Senin (30/03/2020) siang.
“Ada dua pelaku yang diamankan. Selain JR alias TM, kita amankan juga seorang perempuan berinisial NR, berusia 35. Tapi saat kita ringkus, pelaku JR melawan dan coba melarikan diri,” terang Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH, di RS HAMS Kisaran, Senin (30/03/2020). sekira pukul 15.30 WIB.
Diterangkan Tarigan, awal pengungkapan usai pihaknya melakukan pengembangan terhadap 2 orang pelaku yang telah diamankan sebelumnya, sekitar bulan Desember tahun lalu.
Dari hasil pengembangan itu, tersebutlah nama pelaku JR sebagai kurir menjemput barang bukti Sabu tersebut dari tengah laut.
“Pelaku JR ini perannya menjemput sabu ke tengah laut. Lalu di darat sudah ada yang nunggu. Awalnya dijemput 20 kg, 19 kg sudah dikasihkan sama kawannya. Sama dia 1 Kg, tapi yang tinggal cuma 534.10 gram, sisanya sudah terjual,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Kasat, Pelaku JR pertama kita amankan dari salah satu rumah di Sei Dua Kecamatan Datuk Bandar Tanjung Balai. Dari tangannya kita amankan buku tabungan diduga ada kaitannya dengan transaksi jual beli sabu.
“Usai pelaku JR diamankan, tim bergerak ke rumah pelaku NR di Jalan Mawar, masih di sekitaran Kota Tanjung Balai. Di rumah inilah kita dapatkan barang bukti Sabu dan timbangan elektrik. NR lagi diperiksa di Sat Narkoba. Dari kasus ini sudah 4 pelaku yang kita amankan, yang dua sudah kita proses,” akhir Tarigan.
“Baru kali ini. (Upah) 55 juta. (19 Kilo Sabu) dibawa kawanku, si Saman, orang Selat Lancang ( Tanjung Balai ),” kilah JR ditanyai wartawan, di sela-sela perawatan petugas IGD RS HAM Kisaran.
(PUL)






