HUKUM  

Kepergok Curi Motor, Pria Asal Sei Bamban Diamankan Warga

Ket Foto : Pelaku MH beserta barang bukti diamankan Polsek Firdaus.

MediaUtama | Serdang Bedagai – Seorang pria berhasil diamankan warga saat hendak mencuri sepeda motor milik penderes kebun di Jalan Afdeling VII, Kebun Rambutan Bamban Estate, Selasa (31/03/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku berinisial MH (20) warga Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian bermula saat korban Suardi (50)  warga Dusun IV, Desa Pondok Banjar, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, melakukan aktivitasnya sehari-hari sebagai penderes karet di Blok XV afdeling VII, Kebun Rambutan, memarkirkan sepeda motornya Yamaha Vega R Nomor Polisi BK 6939 IN dibawah pohon karet.

Namun saat melakukan pekerjaannya, korban didatangi saksi M. Syahril (38) dan Agus Setiawan (21) melaporkan bahwa sepeda motornya dicuri dan pelakunya sudah ditangkap warga dan diamankan di Kantor Desa Sei Bamban.

Mendapat informasi tersebut korban pun bersama saksi menuju kantor Desa Sei Bamban dan melihat pelaku bersama sepeda motor korban sudah diamankan warga.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Firdaus sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/35/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 31 Maret 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang membenarkan kejadian penangkapan curanmor oleh warga Desa Sei Bamban.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban saat korban sedang menderes karet, dan pelaku berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan sepeda motor korban, lalu diserahkan ke Polsek Firdaus untuk diproses hukum,” kata AKBP Robin Simatupang, Rabu (01/04/2020).

Dari pemeriksaan oleh petugas, pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan bulan februari lalu.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolres sembari mengatakan pelaku dan barang bukti sepeda motor berikut surat-suratnya sudah diamankan di Polsek Firdaus.

(MU/Rel)