ASAHAN  

Pemkab Asahan Ajak Masyarakat Tangkal Informasi Hoax

Ket Foto : Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.

MediaUtama l Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kominfo Asahan mengajak masyarakat menangkal informasi yang menyesatkan (Hoax), dan bijaksana dalam mencerna serta menyebarkan informasi melalui media sosial, yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi. dalam Press Release melalui grup whatsapp Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, terkait beredarnya video pasien PDP di Asahan, pada Kamis, (02/04/2020).

Rahmat menjelaskan, terkait dengan beredarnya video Standard penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdul Mannan Simatupang Kisaran melalui Media Sosial yang membuat gundah masyarakat Asahan.

Bahwa video itu benar adanya, tetapi itu  Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP yang berlaku sekarang di RSUD HAMS Kisaran.

“Untuk itu dihimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya yang bisa berakibat terjerat Kasus UU ITE, jika ada menerima Video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Rahmad  jika masih ragu carilah info ke instansi terkait, misalnya Melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website  asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).

“Kepada masyarakat Asahan Untuk tidak menyebarkan Konten yang menimbulkan Keresahan di tengah masyarakat, mari Kita lebih Bijak Menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Asahan Bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid 19. dan akan  selalu memberikan informasi Update terkait Status Penanganan Covid-19 setiap harinya melalui Media Sosial,” ucapnya.

(PUL)