HUKUM  

Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Kabel Listrik

MediaUtama | Medan – Tekab Seorang pria pencuri kabel listrik ditangkap Tekab Polsek Medan Kota di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (27/03/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku bernama Novri Sofian Pardede alias Pardede (39), warga Jalan Raden Saleh Bawah Jembatan Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan pelaku disita barang bukti kabel sepanjang 8 meter dan 6 buah Mini Circuit Breaker (MCB).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Ketika itu, petugas mencurigai seorang pria yang tengah melintas membawa tas di Jalan Imam Bonjol, Medan Maimun.

“Ketika petugas kita melakukan patroli, melihat seorang laki- laki memotong kabel di pinggir jalan, selanjutnya diamankan,” jelas Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (01/04/2020).

Lanjut dikatakan Kanit, dari hasil penggeledahan, ditemukan gulungan kabel listrik yang biasanya tertanam di tanah dalam tas milik tersangka dan beberapa buah stot listrik.

“Tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil kabel tersebut. Selanjutnya dia kita boyong ke kantor,” ujar Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin mengungkapkan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pihak Dinas Pertamanan Kota Medan melalui Chazali ST (48), warga Jalan Amaliun Gang Amanat No 5 Medan.

(MU-11)