HUKUM  

Pelaku Pembacok Wartawan TV Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tanjung Balai

MediaUtama | Tanjung Balai – Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus tersangka pembacokan terhadap seorang wartawan televisi (TV) swasta Arna Wanda Parwata (43) warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial Es alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ini diamankan dari lokasi persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Pahlawan Gang Turang, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai, Senin (06/04/2020) malam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat ditanya wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka ini guna menindaklanjuti laporan korban yang telah dianiaya menggunakan sebilah parang oleh tersangka, Minggu (05/04/2020) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut.

“Korban dan tersangka ini sudah saling mengenal. Sebelum bertikai, keduanya sempat menghadiri rapat organisasi dan terlibat keributan. Pertengkaran ini berbuntut panjang hingga berlanjut keluar forum rapat, “ terang Putu sembari menambahkan kalau korban terkena bacokan parang di kepala bagian kiri hingga mengalami luka robek.

Polisi yang mendapatkan laporan korban dengan LP/84/IV/2020/SU/Res T.Balai tanggal 05 April 2020 masih dikatakan Putu, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan terhadap wartawan TV tersebut.

Alhasil dalam waktu singkat, Tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai yang telah mengidentifikasi ciri-ciri tersangka akhirnya berhasil membekuknya. Namun sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban telah dibuangnya ke sungai.

“Barang bukti berupa sebilah parang telah dibuang tersangka ke sungai di sekitar lokasi kejadian,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. Kini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut tersangka diboyong ke Mako Polres Tanjung Balai.

(MU/Red)