MediaUtama | Medan – Sepasang suami istri (pasutri) mencuri sepeda motor milik korban Rafeq di rumah kos Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota, pada hari Senin (30/03/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban Rafeq sedang melaksanakan Shalat Subuh, kemudian dia terkejut karena sepeda motornya tidak ada lagi tempat parkir semula.
“Kedua pelaku yakni berinisial AS (46), dan istrinya EL (38). Pasutri tersebut merupakan warga Jalan Bromo Ujung, Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Ainul Yaqin.
Ainul menjelaskan, keduanya tertangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Muhammad Rafeg (42) di Jalan Air Bersih, Gang Rela Ujung, Nomor 42, Kecamatan Medan Kota.
Korban yang tak rela sepeda motornya hilang membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan nomor: LP/184/K/III/2020/ Polrestabes Medan/Sektor Medan Kota tertanggal 30 Maret 2020, aparat Polsek Medan Kota bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan alat bukti yang didapat.
Polisi berhasil menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan secara jelas wajah pasangan suami istri tersebut ketika melakukan pencurian sepeda motor.
“Dengan mudah polisi akhirnya meringkus keduanya di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai pada Senin, 13 April,” ujar Ainul, Selasa, (14/04/2020).
Hasil interogasi polisi terhadap kedua pelaku, pencurian sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sepeda motor dijual kepada penadah, lalu hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Anak pelaku banyak, Bang. Ada tujuh. Mereka mencuri untuk makan sehari-hari. Pengakuan mereka, sudah tiga kali melakukan pencurian dan hasil curian dijual ke pria berinisial R. Kita masih memburu penadahnya,” ungkap Ainul.
Selain menangkap suami istri tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit helm warna hitam, satu jaket, dan sepasang sandal milik pelaku.
“Kedua pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Ainul Yaqin.
(MU-11)






