Dua Hari Diburu, Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

MediaUtama | Medan – Pelarian Rahmat Kurnia akhirnya dihentikan personel Polsek Percut Sei Tuan setelah dua hari diburu. Pria 39 tahun itu berhasil diringkus petugas di daerah Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada hari Sabtu 18 April 2020.

Warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap karena mencuri sepeda motor korban Ali Sati Siregar (56) warga Jalan Pancing V, Medan Labuhan yang saat itu tengah buang air kecil.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor hendak ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Kamis (16/04/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan dirinya berhenti untuk membuang air kecil. Ia pun memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi stang terkunci.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu luis beltran mengatakan pelaku Rahmat Kurnia (39) kemudian datang dan membawa kabur sepeda motor korban.

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku kita tangkap di Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sabtu, 18 April 2020,” jelas Iptu Luis Beltran. 

Saat dilakukan pengembangan di tepatnya di Jalan Martubung, Medan Labuhan, katanya, pelaku berusaha kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.

“Petugas lalu mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” ungkapnya. Senin (20/04/2020).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah sering melakukan aksi serupa. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5226 AHR.

“Pelaku melakukannya di di tempat-tempat sepi dan dalam keadaan pemilik sepeda motor lengah,” pungkasnya. 

(MU-11)