HUKUM  

Dua Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Air Bersih Diringkus Polsek Medan Area

MediaUtama | Medan – Dua pelaku pencurian dan pembobolan rumah milik warga berhasil diringkus Tekab Polsek Medan Area, Kamis (23/04/2020) malam lalu.

“Kedua tersangka tersebut adalah Robby Hendrawan (20) dan Heri (40). Keduanya warga Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Area kota medan,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH. MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH. Panjaitan S.Sos, SH, MH.

Kanit Reskrim Iptu JH. Panjaitan mengatakan kedua tersangka ditangkap karena mereka melakukan aksi pencurian dan pembongkaran rumah milik korban atas nama Tumpal Martin Sirait (34) di Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Kedua tersangka ini merupakan satu tetangga berhasil kita amankan karena telah melakukan aksi pencurian dan pembongkaran rumah milik korban martin sirait,” jelas Kanit, Minggu (26/04/2020).

Harta benda milik korban yang dicuri oleh para tersangka dari dalam rumah korban berupa 1 Televisi Samsung 43 Inci, 1 Proyektor, 1 AC, 1 Computer Acer, 1 Kompor Gas, 1 Printer, 1 Cover, 14 macam Perhiasan, 2 Tabung Gas dan 2 Selimut .

“Kedua tersangka telah kita jebloskan ke dalam sel penjara Polsek Medan Area dan selanjutnya atas adanya pengaduan korban maka tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Area Iptu JH. Panjaitan.

(MU-11)