HUKUM  

Kantongi Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polsek Medan Kota

MediaUtama | Medan – Polsek Medan Kota meringkus tiga orang pemuda yang tengah berkumpul di kawasan Jalan Brigjen Katamso gang Perbatasan, Medan Kota, Selasa 21 April 2020. Ketiga pemuda yang diamankan tertangkap tangan tengah mengantongi narkoba jenis sabu.

Ketiganya adalah HAN (21) warga Kelurahan Karang Sari, Medan, AP (20) warga Marindal, Pantai Rambong, dan R (20) warga Titi Kuning, Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya petugas melakukan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Medan, Selasa malam (21/4/2020).

Petugas yang melihat adanya kumpulan pemuda yang dicurigai dan mengamankan tiga pemuda.

“Dari ketiganya disita barang bukti 2 klip sabu dan 1 unit sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/4/2020).

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan kota guna proses hukum lebih lanjut. “Ketiganya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(MU-11)