MediaUtama | Medan – Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Apin meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
“Benar, tadi saya mendapat kabar dari Kalapas Tanjung Gusta ada napi yang meninggal karena sakit jantung,” sebut Kadiv Pas Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, Rabu (29/04/2020).
Mendapatkan kabar tersebut, ia pun melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan, untuk memastikan sakit yang diderita napi kasus narkoba tersebut.
“Jadi napi yang bernama Apin itu sakit jantung dan bukan Covid 19. Diungkapkannya, bahwa Apin tersebut memang sudah ada riwayat sakit jantungnya. Dan kini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya.
(MU)






