MediaUtama | Medan – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) biasanya menggelar aksi turun ke jalan menyampaikan berbagai tuntutan.
Namun, May Day tahun ini, pada Jumat (01/05/2020) akan diperingati secara berbeda. APBD-SU memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan menggelar aksi kampanye secara virtual di media sosial.
Koordinator APBD-SU Natal Sidabutar SH mengatakan walaupun kita tidak bisa turun ke jalan dikarenakan Pandemi Covid-19, kita tetap menyampaikan 7 tuntutan kita di hari May Day ini.
Adapun 7 tuntutan yakni :
1. Berikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjamin kepastian kerja dan hidup layak bukan hidup minimum.
2. Berikan alat perlindungan kerja yg maksimal bagi pekerja / buruh yg bekerja di tengah pandemi Covid-19.
3. Periksa dan tangkap pengusaha yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk merumahkan dan Mem-PHK pekerja/buruh.
4. Dinas Tenaga Kerja di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota harus secara maksimal melaksanakan TUPOKSInya khususnya bidang pengawasan sehingga pekerja/ buruh terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.
5. Disnaker ditingkat Provinsi dan kabupaten/kota wajib dan harus bertindak cepat untuk menangani pengaduan pekerja/buruh yg telah disampaikan.
6. Meminta dan mendukung BPJS KETENAGAKERJAAN untuk memberikan bantuan dalam bentuk Uang minimal Rp. 500.000 kepada pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19 sebagai bentuk tanggung jawab dimana pekerja/buruh menjadi peserta dan pengiur (memberikan iuran) tetap di BPJS KETENAGAKERJAAN.
Bantuan tersebut disalurkan melalui nomor rekening pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19 sehingga terhindar dari Korupsi.
7. Tangkap dan Adili pengusaha yang melakukan pemberangusan terhadap serikat pekerja/buruh, baik dengan Rasionalisasi apalagi dengan memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19.
(MU)






