May Day Saat Pandemi Covid-19, APBD-SU Suarakan 7 Tuntutan Secara Virtual

Ket Foto : APBD-SU saat menggelar aksi beberapa waktu lalu.

MediaUtama | Medan –  Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Aliansi Pekerja/Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) biasanya menggelar aksi turun ke jalan menyampaikan berbagai tuntutan.

Namun, May Day tahun ini, pada Jumat (01/05/2020) akan diperingati secara berbeda. APBD-SU memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan menggelar aksi kampanye secara virtual di media sosial.

Koordinator APBD-SU Natal Sidabutar SH mengatakan walaupun kita tidak bisa turun ke jalan dikarenakan Pandemi Covid-19, kita tetap menyampaikan 7 tuntutan kita di hari May Day ini.

Adapun 7 tuntutan yakni : 

1. Berikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjamin kepastian kerja dan hidup layak bukan hidup minimum. 

2. Berikan alat perlindungan kerja yg maksimal bagi pekerja / buruh yg bekerja di tengah pandemi Covid-19.

3. Periksa dan tangkap pengusaha yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk merumahkan dan Mem-PHK pekerja/buruh.

4. Dinas Tenaga Kerja di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota harus secara maksimal melaksanakan TUPOKSInya  khususnya bidang pengawasan sehingga pekerja/ buruh terlindungi dan mendapatkan hak-haknya. 

5. Disnaker ditingkat Provinsi dan kabupaten/kota wajib dan harus bertindak cepat untuk menangani pengaduan pekerja/buruh yg telah disampaikan. 

6. Meminta dan mendukung BPJS KETENAGAKERJAAN  untuk memberikan bantuan dalam bentuk Uang minimal Rp.  500.000 kepada pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19 sebagai bentuk tanggung jawab dimana pekerja/buruh menjadi peserta  dan pengiur (memberikan iuran) tetap di BPJS KETENAGAKERJAAN.

Bantuan tersebut disalurkan melalui nomor rekening  pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19 sehingga terhindar dari Korupsi. 

7. Tangkap dan Adili pengusaha yang melakukan pemberangusan terhadap serikat pekerja/buruh, baik dengan Rasionalisasi apalagi dengan memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19.

(MU)