HUKUM  

Berusaha Kabur, Pelaku Jambret Ditembak Polsek Medan Area

MediaUtama | Medan – Pelaku jambret ditembak Polsek Medan Area setelah berupaya kabur saat pengembangan kasus. Pelaku berinisial RD (31) warga Jalan Perumnas Mandala Sriti 12 no 226, Kelurahan Kenangan lama, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya diringkus Polisi.

Namun, dibawa melakukan pengembangan terhadap rekannya yang bertugas sebagai pembawa sepeda motor (Joki), pelaku RD melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga petugas terpaksa melakukan tembakan terarah dan terukur ke arah kakinya dan tersangka kembali berhasil diamankan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (19/5/2020), membenarkan pelaku jambret ditembak Polsek Medan Area tersebut.

“Sebelumnya, kita mendapatkan informasi ada seorang wanita Elsa Ria Sialoho (18) warga Jalan Elang Ujung No 123, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, menjadi korban jambret,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, timnya langsung turun ke lokasi yang berada tidak jauh dari kediaman korban. Di lokasi personil memeriksa beberapa saksi tentang kronologis kejadian dan ciri ciri tersangka.

Hasil dari keterangan beberapa saksi, personil berhasil mengungkap identitas tersangka yang berjumlah 2 orang begitu juga dengan tempat persembunyiannya.

Dengan gerak cepat personil langsung melakukan pengejaran di sekitar kediamannya. Tak butuh waktu lama, personil berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 6265 ACB milik tersangka yang digunakan sewaktu beraksi. 1 unit HP android milik korban dan 1 paket sabu milik tersangka.

Setelah tersangka diamankan, personil menginterogasinya, dan tersangka mengakui telah melakukannya bersama rekannya, dan personil pun langsung melakukan pengembangan. Namun, saat pengembangan tersangka melawan petugas dan berusaha kabur sehingga personil melumpuhkan tersangka.

“Peristiwa itu terjadi Senin (19/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka merampas paksa HP milik korban sehingga korban terseret dan mengalami luka-luka dibagian lutut, paha dan kaki bagian bawah. Tersangka saat diperiksa mengakui perbuatannya, sementara rekannya yang identitasnya kita rahasiakan masih dalam pengejaran,” ujar Faidir Chan.

(MU-11)