Cegah Penyebaran Covid-19 di Objek Wisata, Polres Sergai Lakukan Penyekatan Kendaraan

MediaUtama | Serdang Bedagai – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah merupakan suasana kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi kepada sanak keluarga. Selain itu, banyak juga kalangan masyarakat merayakannya dengan berwisata ke Objek Wisata.

Seperti Objek Wisata Pantai Cermin dan Objek Wisata Pantai di Sergai yang banyak dikunjungi wisatawan dalam maupun luar kota saat Hari Raya Idul Fitri.

Dalam mengantisipasi merebaknya wabah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyekatan kepada kendaraan yang ingin memasuki objek wisata yakni Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang buah, dan Penyekatan Kendaraan dilakukan di Desa Celawan,  Simpang Tugu Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao, Minggu (24/05/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum menjelaskan, penyekatan dilakukan Kepolisian Polres Serdang Bedagai sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata Pantai.

“Sesuai dengan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres sergai,” kata Kapolres

Pemeriksaan dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Serdang Bedagai dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdang Bedagai(Pantai Cermin, Perbaungan dan Sialang buah) di himbau untuk putar balik kembali kerumah.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai, Jika KTP merupakan warga luar serdang Bedagai maka kita arahkan untuk putar balik,” ungkap Kapolres

“Namun jika KTP  merupakan warga serdang Bedagai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialang  Buah maka kita juga arahkan agar kembali kerumah masing-masing,” tambahnya.

AKBP Robin juga mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada pengendara sesuai dengan himbauan pemerintah agar tetap berdiam diri dirumah.

“Dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,” jelas AKBP Robin.

(MU-03)