HUKUM  

Dua Pria Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Jalan TB Simatupang 

MediaUtama | Medan – Dua orang pria dihajar massa di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal yakni berinisial A dan I. Keduanya nekat  menjambret handphone milik korban bernama Prita Warga Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting SH mengatakan kedua orang pelaku ini melakukan aksi penjambretan HP seorang wanita yang penumpang becak yang melintas di lokasi tersebut dekat Terminal Pinang Baris.

“Peristiwa ini bermula pada saat tukang becak motor atas nama Legimin yang mendapat penumpang di Jalan Sei Belutu, saat korban bertujuan ke Jalan Binjai hendak membersihkan kiosnya yang selama ini tutup akibat virus Covid-19,” katanya kepada wartawan, Selasa (02/06/2020).

Lanjut dikatakannya, pada saat berada di Jalan TP Simatupang kedua pelaku ini  telah membuntuti dari belakang mendekati Becak sepeda motor tersebut.

Lalu ada salah seorang pelaku yang berada di boncengan dan langsung menarik HP Xiaomi yang tengah digenggam korban tersebut .

Kemudian korban yang tak ingin barang berharganya hilang begitu saja mencoba mempertahankan HP nya tersebut. 

“Aksi tarik tarikan pun sempat terjadi kemudian pelaku akbar yang membawa sepeda motor tak dapat mengendalikan laju kendaraannya tersebut dan akhirnya keduanya terjatuh ke aspal dan langsung tertabrak oleh Betor yang dikemudikan Legimin,” kata Iptu M Syarif Ginting.

Selanjutnya korban pun dan langsung berteriak “jambret jambret” untuk mengundang warga masyarakat tersebut.

Lalu salah seorang pelaku berupaya kabur dari kerumunan massa hasilnya warga yang geram dan langsung mengejarnya hingga babak belur.

Pelaku A mengaku telah menarik HP merek Xiaomi milik korban Prita dari atas becak yang dikendarai Legimin dan dirinya pun mengaku telah membuntuti becak yang dinaiki korban Prita dari Jalan Amal.

Sementara rekannya, pelaku I mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui aksi yang dilakukan temannya tersebut.

Pelaku I berkilah bahwa dirinya menjadi korban tabrakan yang dilakukan oleh Becak tersebut.

“Dari lokasi TKP kepolisian medan sunggal  telah mengamankan satu unit kereta Honda Vario BK 3051 AHM yang digunakan keduanya untuk beraksi jambret,” pungkasnya. 

[MU-11]