HUKUM  

Saat Diamankan, Pelaku Curanmor Bersembunyi di Kolong Tempat Tidur

MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku bernama Yon Helmi Nasution alias Ion (33) warga Jalan Murai 4, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Kita mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya Jalan Murai 4, Kemudian kita langsung bergerak. Dan mengamankan tersangka di dalam kamar sedang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur,” ujar Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan.  Minggu (07/06/2020).

Dijelaskan Kanit, kasus bermula pada Sabtu, 11 Januari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Nuri, Kecamatan Medan Denai.

“Kemudian, setelah melakukan lidik keberadaan tersangka pada Jumat (05/06/2020), personil Tekab unit Reskrim, dan mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi, bahwa tersangka menjual lagi sepeda motor hasil curian nya kepada seseorang berinisial I diduga oknum tentara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, petugas langsung mengamankan tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Area guna diperiksa lebih lanjut.

[MU-11]