MediaUtama | Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus pelaku narkotika jenis sabu di Jalan PU Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (10/06/2020), sekitar sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku berinisial RI Alias Lubis Bin AR (31) warga Jalan Baru PT Ema Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin, SIK melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Jalan PU Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu.
“Menanggapi informasi tersebut, petugas Polsek Kepenuhan memerintahkan melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi pada pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengintaian di Jalan PU tersebut, kemudian sekitar pukul 17.00 Wib dilihat ada 2 orang yang dicurigai sedang bertransaksi,” kata Kapolsek.
Lanjut dikatakan Kapolsek, melihat pelaku menyimpan sesuatu barang dibawah tunggul kayu kemudian petugas mendekati kedua orang tersebut, salah satu dari orang yang tidak dikenal melarikan diri. Ketika itu salah satu dapat diamankan, setelah diinterogasi mengaku bernama RI, pada saat ditanya barang apa yang disimpan di dekat tunggul kayu.
“Kemudian RI menyampaikan bahwa barang yang diletakkan tersebut adalah dompet kecil yang berisi narkoba jenis sabu,” terang AKP Dasril.
Kapolsek Kepenuhan menjelaskan adapun Barang Bukti (BB) 1 buah dompet kecil warna krem yang berisikan 15 paket Narkotika jenis sabu seberat 3 gram, 1 pack plastik bening, uang tunai sebesar Rp3 juta.
Kemudian 1 buah kaca pirek, 2 buah skop terbuat dari pipet plastik, 1 buah macis warna hijau dan bening tanpa tutup kepala, 2 buah kertas kotak rokok yang dipotong, 1 unit handphone Merek nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Merek CBR warna merah tanpa nopol.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
[Dendy]






