HUKUM  

Polisi Tangkap Oknum Lurah Aek Loba Pekan Terkait Narkoba

Ket Foto : Oknum Lurah (kaos merah) saat di periksa penyidik.

MediaUtama l Asahan – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja mengamankan seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, pada Sabtu 20 Juni 2020.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan Senin (22/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.

“Oknum Lurah tersebut berinisial RAZ (50) penduduk Dusun 4 Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan,” terang AKP Nasri Ginting.

Ket Foto : Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan.

Disinggung soal kronologis, TKP dan Barang Bukti, Kasat Narkoba ini menjelaskan, Oknum Lurah Aek Loba Pekan diamankan personil Polsek Pulau Raja pada hari Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Kios Rokok Kebun Sayur ( Dusun I) Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat. Lurah tersebut memiliki diduga narkotika jenis sabu klip kecil diduga paket Rp 100 ribu.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah tas sandang merek VOLKER warna hitam 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bruto 0.19 gram, yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan kami akan lanjut proses hukum,”pungkas AKP Nasri Tarigan.

[PUL]