Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Diduga Pelemparan Bom Molotov

  • Bagikan

MediaUtama | Deli Serdang – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial AI alias Dedek diduga pelaku pelemparan bom molotov ke rumah milik Pelda Sugiman (58) di Dusun II Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/06/2020).

Informasi dihimpun, pada Minggu (28/06/2020) sekira pukul 05.00 wib, korbam yang bertugas di Koramil 15/DT Kodim 0201/BS dikejutkan dengan adanya suara ledakan di depan pintu rumahnya.

Lalu korban melakukan pengecekan diluar ternyata ditemukan benda semacam Bom molotov yang telah meledak dan membakar bagian bawah pintu depan rumah.

Pelda Sugiman langsung memadamkan api yang telah membakar bagian bawah pintu depan rumahnya. Korban langsung menghubungi familinya yang berada di sekitar rumah dan melaporkan kejadian itu kepada Danramil 15/DT Kapten czi T.E.J Tobing dan Kadus II Desa Sidomulyo Kecamatan Biru – Biru.

Pada pukul 07.00 WIB, personil piket Polsek Biru-biru mendapat informasi dan berangkat kelokasi kejadian dan melakukan cek tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti bekas bom molotov dan pecahan pintu.

Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB, korban membuat laporan di Polsek Biru-biru Polresta Deli serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Biru biru Polresta Deli Serdang dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (28/6/2020) malam, pelaku berhasil diamankan dan sampai sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

[MU-07]

  • Bagikan