MediaUtama | Medan – Penyelidikan kasus dugaan pemukulan terhadap saksi oleh oknum polisi saat proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, terus dilakukan.
Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS).
Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Sapran seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.
“Kapolsek sudah diserahterimakan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Kamis (09/07/2020) malam.
Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin. “Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan dan dirinya di tahan selama 5 hari di Polsek Percut Sei Tuan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.
Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan pasca kejadian.
[MU/Red]






