HUKUM  

Lagi Nyabu, Tiga Wanita Cantik Diamankan Polsek Medan Area

MediaUtama | Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek sebuah rumah di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 orang wanita yakni Lusi Susanti (34) pemilik rumah, Reni Asmiati Lubis (26) warga Jalan Menteng VII Gang Amal, Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai dan Rika Sri Wahyuni (26) warga Jalan Denai Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH. MH melalui Kanit Reskrim Iptu JH. Panjaitan S.Sos, SH, MH mengatakan, ketiga orang wanita yang berstatus ibu rumah tangga itu diduga akan berpesta narkoba atau sabu-sabu di rumah kontrakan tersebut.

“Penggerebekan rumah kontrakan kita lakukan setelah menerima informasi bahwa di rumah itu akan ada pesta narkoba,” kata Iptu JH. Panjaitan  hari Jum’at (10/7/2020).

Dijelaskan Kanit, menindaklanjuti informasi tersebut, Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan melihat 3 orang wanita sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan tersebut. 

“Dari rumah tersebut diamankan barang bukti dua paket besar sabu, tiga unit handphone, tiga dompet, tiga mancis, satu pil ekstasi, satu gulungan aluminium, dua plastik klip kosong dan uang Rp2.100.000.

Lanjut dikatakan Kanit, Informasi bahwa di rumah sewa milik tersangka Lusi sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Tiga orang wanita tersebut berserta barang bukti sabu dan lainnya, kita boyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

[MU-11]