MediaUtama | Belawan – David Hendra (38) seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai personel Polisi yang bertugas di Polda Sumut diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Platina Lingkungan XVI, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli ini diamankan usai menipu korbannya bernama Rani (26) warga Pasar IX, Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Polisi No.Pol:LP/303/VI/2020/SU/SPKT/Pel.Blwn atas nama korban Rani, pada hari Jumat (10/07/2020).
“Korban melaporkan dirinya menjadi korban penipuan dan perampokan seorang pria yang mengaku polisi di Tanah 600 Medan Marelan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi, Minggu (12/07/2020).
Dijelaskan Kasat Reskrim, Korban didekati oleh pelaku saat tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku yang mengaku polisi yang bertugas di Polda Sumut tersebut kemudian meminta surat surat kendaraan bermotor.
“Saat korban mengeluarkan isi tasnya tiba-tiba pelaku merampas dompet milik korban,” kata AKP l Kadek H Cahyadi.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut dikatakan Kasat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka.
“Kemudian, petugas menangkap pelaku di kawasan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan pada hari Sabtu (11/07/2020) sekira pukul 01.00 WIB,” jelasnya.
Saat diinterogasi, sambung Kasat, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali dari bulan April 2020 hingga bulan Juli 2020 dengan TKP Seputaran Jalan Raya Manunggal sampai Jalan Marelan Raya.
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Vario dengan Nopol BK 8930 PBM dan I buah jaket Polisi,” ujarnya.
Dari hasil perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Dihimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama, agar untuk segera membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan,” tandasnya.
[MU-15]






