MediaUtama | Deli Serdang – Inspektorat Deli Serdang bersama Polrestabes Medan dan masyarakat Desa Cinta Dame serta Desa Pematang Lalang melakukan pertemuan untuk membahas perbatasan di dua desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/07/2020).
Kepala Desa Cinta Dame J. Josevina Tambunan S. PD mengatakan ternyata Masyarakat Desa Pematang Lalang tidak ada yang keberatan. Selain itu masyarakat Desa Cinta Dame juga tidak ada keberatan di bangun jalan ini.
“Karena jalan ini untuk masyarakat, selain itu surat pernyataan telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua masyarakat yakni Desa Cinta Dame dan masyarakat Desa Pematang Lalang,” ujar Kades.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Jonson Gultom SE. MkP mengatakan pembangunan jalan beton sangat baik sekali untuk warga masyarakat.
“Masyarakat di dua Desa tersebut, tidak ada yang keberatan dengan pembangunan jalan ini. Dan surat pernyataan antara dua Desa sudah dibuat. Selain itu, warga masyarakat tidak keberatan dengan jalan dibagun oleh Kades Cinta Dame,” ujarnya.

Kami dari Inspektorat, sambungnya, supaya kami laporkan kepada Bupati Deli Serdang supaya cepat membuat berbatasan antara dua Desa tersebut.
Hal yang sama juga dikatakan, Kepala Desa Pematang Lalang, Anjur Silitonga mengucapkan terima kasih Kepala Desa Cinta Dame, jalan ini tadinya tidak bisa kami lewati sekarang warga masyarakat antara dua Desa bisa kami lewati.
“Masyarakat di dua Desa tersebut, sudah membuat surat pernyataan, dalam isi surat pernyataan tersebut, tidak keberatan jalan yang di bangun, warga masyarakat dua desa ini terima kasih kepada Kepala Desa Cinta Dame, sekarang jalan sudah bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dua Desa tersebut.
Sementara itu, Tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada ibu Kades Cinta Dame, bahwa yang dulunya jalan ini parah sekali, sekarang jalan sudah lancar.
“Sebelum jalan diperbaiki ongkos untuk mengambil padi dua kali lipat harganya, namun sekarang jalan sudah diperbaiki ongkos untuk mengambil padi jauh lebih murah, kami dari masyarakat dua Desa tidak keberatan di bangun jalan ini, selain itu kami juga sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Inspektorat Deli Serdang dan Polrestabes Medan, Kepala Desa Cinta Dame dan Kepala Desa Pematang Lalang,” ungkapnya.
Hadir pertemuan tersebut yakni Inspektorat Deli Serdang dan Polrestabes Medan Wartawan, Kepala Desa Cinta Dame, Kepala Pematang Lalang, ketua BPD Dua Desa, Tokoh Masyarakat dan perangkat desa serta para Kadus dua Desa tersebut.
[MU-11]






