Melawan Saat Ditangkap, Tekab Polsek Delitua Tebak Tahanan yang Kabur

  • Bagikan

MediaUtama | Medan –  Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Delitua menembak tahanan kabur dalam penangkapan di sebuah kontrakan Jalan Dusun XI, Kecamatan Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Immanuel Ginting mengatakan tahanan kabur berinisial MSL (27) merupakan pelaku pencurian di Pasar Induk.

Baca JugaSeorang Petani Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Baca Juga : Sidang Virtual di PN Medan, Dua Kurir Sabu 3 Kg Divonis 14 Tahun Penjara

“Tersangka kabur dari tahanan setelah membongkar asbes pada Senin (20/7/2020) dini hari lalu,” katanya. Sabtu (25/07/2020).

Dikatakan Immanuel menyebutkan personil yang menerima laporan tersangka melarikan diri dari dalam tahanan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Alhasil, tersangka dapat ditangkap kembali saat bersembunyi di rumah kontrakan di Jalan Raharjo. Namun tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat diamankan,” pungkasnya.

 

[MU-11]

  • Bagikan