MediaUtama l Asahan – Seorang pria bernama Edi (43) warga Kampung Bojong RT 005/004 Desa Blukbuk Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten ini harus berurusan dengan pihak kepolisian unit PPA Polres Asahan, akibat nekat membawa lari anak gadis orang yang masih di bawah umur, Senin (27/07/2020).
Edi dilaporkan membawa seorang gadis berinisial YL (16) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. YL dibawa kabur oleh Edi dari SPBU Simpang Butong Pasar 11 Kecamatan Air Joman dan video yang terekam CCTV sempat viral di medsos.
Menurut keterangan Edi saat dikonfirmasi mengaku kalau korban YL rencananya akan dipertemukan kepada adiknya Satir di Jawa. Ceritanya Satir ini sudah kenalan lama sama YL di medsos, karena tidak punya uang untuk bertemu di rumah korban, akhirnya Edi yang datang menemui YL.
“Aku bawa YL ini mau menjumpakan sama adik ku Satir, karena Satir gak punya uang mau jumpa sama dia,” jelas Edi.
Baca Juga : 2 Hari Tak Pulang, Gadis 16 Tahun Diduga Dibawa Lari OTK
Sementara itu, Ipda Rospita Nainggolan, membenarkan sudah mengamankan pelaku pembawa anak gadis 16 tahun, YL, warga Air Joman, pelaku ditangkap di merak usai menyebrang di bus ALS, bersama sang gadis.
“Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait peristiwa ini,” ujarnya.
Terpisah, Taufik Hidayat orangtua kandung korban YL, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus penculikkan anaknya tersebut.
“Saya meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai perbuatannya. Alhamdulillah kondisi anak saya saat ini dalam keadaan sehat,” terang Taufik.
Kini pelaku dan anak gadis tersebut sudah dibawa ke Mapolres Asahan guna keperluan pemeriksaan.
[PUL]






