Polisi Periksa 15 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ket Foto : Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com)

MediaUtama | Jakarta – Kepolisian tengah mengusut kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Sebanyak 15 orang terdiri dari internal Kejagung diperiksa oleh polisi terkait kasus ini.

“Saat ini sudah ada 15 orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Kejagung, Jakarta, Minggu (23/08/2020) seperti dilansir dari Merdeka.com.

Ia mengatakan jumlah saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan. Di antara ke-15 saksi itu, dia menyebut mayoritas merupakan pekerja dari internal Kejagung sendiri.

Baca JugaKejagung Terbakar Hebat, Polisi Mulai Periksa Saksi

“Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” ungkap Tubagus.

Baca JugaKebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Lakukan Sejumlah Hal Ini

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran terjadi pada Sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung, Hari Setiyono menyebut, kebakaran melanda gedung utama melahap lantai 4, 5 dan 6. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.

Dia memastikan, sejumlah dokumen kasus yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dipastikan dalam kondisi aman.

 

[MU/MC]