MediaUtama | Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar rapid test dan swab test di ruang Cakra Utama, Kamis (27/08/2020) pagi.
Dari hasil rapid test dan swab test tersebut terdapat 16 orang dinyatakan reaktif melalui hasil rapid tes, 16 orang tersebut terdapat Panitera, Hakim, dan Pegawai Honorer yang bekerja aktif di Pengadilan Negeri Medan.
“Hasil rapid test yang dilakukan pagi tadi oleh PN Medan, terdapat 16 orang yang reaktif ketika dilakukan tes melalui rapid,” ujar Humas PN Medan, Imanuel Tarigan.
Dikatakannya, dari reaktif tersebut, ke-16 pegawai dan hakim telah diambil sampel untuk melakukan swab dan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga : Ketua Positif, Warga PN Medan Ikuti Rapid dan Swab Test
“Sudah kita suruh pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).
Imanuel menyampaikan bahwa hasil swab tersebut akan keluar selama tujuh hari kedepan, dan terdapat 62 sampel yang diambil dari PN Medan.
“Jadi, tadikan ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya, jadi total keseluruhannya mencapai 62 sampel, dan hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari kedepan,” katanya.
Namun, saat ditanyakan berapa jumlah hakim yang reaktif, Imanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinya.
Baca Juga : Ketua Positif, Warga PN Medan Ikuti Rapid dan Swab Test
Kemudian, Imanuel menambahkan, mulai pekan depan PN Medan akan mengosongkan sidang.
“Mulai 31 Agustus, hingga 4 september, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi sidang kosong, kecuali sidang yang urgen atau yang masa tahanannya hampir habis,” jelasnya.
Namun, sambungnya, hal itu hanya akan dilakukan untuk situasi sidang saja, tidak untuk pelayanan.
“Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” tungkasnya.
[MU-01]






