37 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Hasil Swab Ke-2, PN Medan Perpanjang WFH

Ket Foto : Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.

MediaUtama | Medan – Pengadilan Negeri Medan memperpanjang Work From Home (WFH) dari tanggal 14 hingga 18 September 2020 mendatang. Perpanjangan WFH tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, PN Medan merencanakan tidak memperpanjang WFH, karena angka penurunan Covid-19 sudah signifikan.

“Namun dikarenakan hasil Swab ke-2 pada tanggal 04 September 2020, dari 81 orang yang ikut Swab Test dinyatakan 37 orang terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari hakim, pegawai dan honorer,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan SH, Minggu (13/9/2020).

Dijelaskan Immanuel, kesemuanya mereka telah menjalani isolasi mandiri. Pada masa WFH pelayanan publik dibatasi dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Namun sidang yang urgent atau mau habis masa penahanannya tetap disidangkan,” ujar Immanuel Tarigan.

Baca JugaBerita Duka, Istri Ketua PN Medan Meninggal Dunia

Baca JugaKetua PN Medan Positif Covid-19, Persidangan Mulai Dibatasi

Selain itu, kabar duka menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Minggu, 13 September 2020, Rahmi Sutio, Istri Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno meninggal dunia diduga terpapar Covid-19. Rahmi meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima sekitar pukul 14.00 WIB.

“Perihal pengebumian masih menunggu konfirmasi dari pihak Rumah Sakit,” pungkas Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.

 

[MU-01]