Gelar Operasi Yustisi, Polsek Percut Sei Tuan Beri Sanksi Bagi Tak Pakai Masker

Ket Foto : Gelar Operasi Yustisi, Polsek Percut Sei Tuan Beri Sanksi Bagi Tak Pakai Masker.

MediaUtama | Medan – Polsek Percut Sei Tuan menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker dan Pilkada serentak yang damai dan sehat di sepanjang Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (14/09/2020).

Dalam operasi Yustisi tersebut, Polsek Percut Sei Tuan juga membagi-bagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan,serta penyampaian bentuk sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan cara push up.

Ket Foto : warga yang tidak pakai masker diberikan sanksi dengan melakukan push up.

“Muspika Percut Sei Tuan termasuk kita (Polsek Percut) menggelar operasi Yustisi penggunaan masker tersebut, personel yang terlibat dibagi menjadi 2 tim. “Tim pertama untuk pertokoan sebelah kanan dan tim dua untuk pertokoan sebelah kiri,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja di sela-sela kegiatan.

Personil yang ikut giat bergerak menuju lokasi untuk melakukan kampanye jaga jarak serta hindari kerumunan.

“Ada sekitar 200 masker yang dibagikan ke masyarakat, ” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK, Danramil 13 PST, Mayor Arh M Rizal serta Camat Percut Seituan, Drs Khairul Azman MAP.

 

[MU-11]